Tim URC Covid-19 Terus Awasi Kedisiplinan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Tim URC Covid-19 menyambangi acara resepsi pernikahan.

PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan patroli terpadu di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 7 Agustus 2020.

Kapolresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto menjelaskan, patroli dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan asistensi protokol kesehatan terutama di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Iptu Banar melanjutkan, kegiatan diawali dengan melaksanakan apel kesiapan di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Danramil 1016-01/Phd Mayor Infanteri Heru Widodo.

Selanjutnya Tim Patroli menyambangi resepsi pernikahan di bilangan Jalan Buluh Merindu, Jalan Rajawali II, Jalan Mendawai VI dan acara pernikahan di Gereja Kaharap Jalan Garuda serta pangkalan ojek di jalan Garuda simpang Jalan Rajawali Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

“Setiap penyelenggara acara wajib menerapkan protokol kesehatan dari mulai menyiapkan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan penggunaan masker hingga menjaga jarak (physical distancing),” ungkap Banar.

(Hardi/beritasampit.co.id).