Bupati Katingan Ingatkan ASN Jangan Ikut Jadi Tim Sukses Dalam Pilkada Kalteng

PELANTIKAN : ANNAS/BERITA SAMPIT - Suasana 13 orang Pejabat Eselon III dan IV saat dilantik Bupati Katingan Sakariyas.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tidak ikut menjadi tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Kalteng 9 Desember 2020.

Sebab, larangan terlibat untuk ASN dalam kontestasi Pemilu sudah cukup jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN.

“Tolong jangan kita jadi tim sukses salah satu tim pasangam calon. Kita punya hati nurani, simpan didalam hati dan jangan sampai kita ikut-ikutan menjadi tim sukses dan ikut berpolitik. Itu harapan saya,” jelas Bupati Sakariyas, Jumat 7 Agustus 2020, usai melantik 13 Pejabat Eselon III dan IV lingkup Katingan.

BACA JUGA:   Bocah 9 Tahun Dikabarkan Hilang di Sungai Katingan

Apabila merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada di pertengahan Juni lalu. KPU akan membuka pendaftaran pasangan calon dari partai politik atau gabungan partai politik.

Tahapan pencalonan ini dinilai menjadi salah satu titik rawan netralitas ASN. Tidak bisa dipungkiri karena beberapa kasus ketidaknetralan ASN dalam Pilkada, terutama memasuki tahapan pencalonan dan kampanye selalu marak terjadi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Terima Pengharagaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI

“Nah, kalau saya beda. Karena saya Ketua Partai dan wajar. Kalau saya Ketua Partai. Maka saya akan membela siapa yang diusung partai saya. Dengan demikian saya akan habis-habisan dukung calon dari partai saya, karena itu diharuskan dalam partai,” singkatnya. (Annas/beritasampit.co.id).