Tak Hanya Perpanjang SKCK dan SIM Gratis, Ini Rangkaian Kegiatan Hut Polwan Ke 72

HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana pelayanan perpanjangan SKCK dan SIM gratis.

PALANGKA RAYA – Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pelayanan perpanjangan SKCK dan SIM secara gratis. Lokasi kegiatan tersebut berada di dekat Bundara Besar dengan waktu pelayanan dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB, Sabtu 8 Agustus 2020.

“Kegiatan kita pada hari ini dalam rangka Hut Polwan yang Ke 72. Kapolda Kalteng menginisiasi untuk pelayanan perpanjang SIM A dan C Serta SKCK secara gratis,” kata Ketua Panitia Hut Polwan Ke 72 Polda Kalteng AKBP Andi Selvi.

BACA JUGA:   Pengendalian Karhutla di Kalteng Terus Mengalami Perbaikan

Dia menjelaskan untuk syarat perpanjangan SIM seperti fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan fotocopy SIM lama. Untuk syarat SKCK seperti fotocopy KTP, fotocopy paspor bagi orang yang dari luar negeri, kartu keluarga, akta kelahiran atau ijazah dan pas foto 4×6 6 lembar.

“Dalam melaksanakan kegiatan ini, kita juga sosialisasikan juga untuk melaksanakan protokol kesehatan, kita juga sudah menyiapkan thermo gun, hand sanitizer, dan kita juga membatasi pelayanan dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB,” ucapnya.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 8-30 Agustus 2020, karena tanggal 1 itu Hut Polwan yang ke 72. Untuk rangkaian kegiatan Hut Polwan yang ke 72 itu seperti membesuk Polwan yang sakit, bakti sosial, pelayanan perpanjangan SKCK, Donor Darah, melakukan ziarah, dan sebagai puncak akan melaksanakan syukuran. (Hardi/beritasampit.co.id).