Sukamara Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Untuk Sekolah Tingkat SMP/MTs

Sekolah : ENN/BERITA SAMPIT - Suasana salah satu sekolah di Sukamara sebelum Pandemi Covid-19 mewabah.

SUKAMARA – Uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sukamara akan dilakukan mulai 10 Agustus 2020.

Pembelajaran Tatap muka untuk sekolah tingkat SMP/MTs tersebut akan dilaksanakan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara terkait dengan kegiatan tersebut yang harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara, Chaeruddin mengatakan bahwa penerapan pembelajaran dengan tatap muka tingkat SMP/Mts masih berupa uji coba dan akan dilakukan evaluasi dalam satu hingga dua pekan pelaksanaannya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Iya kita akan melakukan evaluasi satu atau dua Minggu, dan akan dibuat kebijakan selanjutnya,” kata Chaeruddin, Minggu (9/8/2020).

Berdasarkan surat edaran nomor 421/220/2/Dikbud/2020 tentang proses pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat tingkat SMP/MTs mengatur proses pembelajaran harus menetapkan protokol kesehatan.

“Bagi sekolah yang belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan tingakt SMP/MTs bisa dilaksanakan dengan melihat kondisi sekolah masing-masing,” jelas Chaeruddin.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Selain itu guru juga tetap diwajibkan memberikan pembelajaran jarak jauh jika orang tua siswa tetap ingin anaknya belajar di rumah.

“Bagi orang tua siswa yang ingin anaknya tetap melakukan pembelajaran di rumah, guru wajib memberikan pembelajaran berupa materi tugas akademik kepada siswa baik didalam jaringan maupun diluar jaringan,” terang Chaeruddin.

“Surat edaran ini nanti akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan yang terjadi dilapangan,” tukas Chaeruddin. (enn/beritasampit.co.id)