Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Penjemputan Warga Suspek Covid-19

PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menjemput warga yang diduga suspek Covid-19 di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 11 Agustus 2020 sore.

Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), penjemputan ini melibatkan Lurah dan ketua RT setempat untuk menghindari terjadinya keributan maupun kesalahpahaman tentang maksud dan tujuannya.

Agus menuturkan, warga yang diduga suspek Covid-19 tersebut terdeteksi dari hasil tracking (pelacakan) Tim Gugus Tugas, sebab diketahui seorang pasien positif yang kini di rawat pada Asrama Haji Kota Palangka Raya, pernah menginap di kediaman warga tersebut.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

“Penjemputan berlangsung dengan aman dan kondusif, warga beserta keluarganya yang berada di rumah tersebut akan dibawa ke RSUD Kota Palangka Raya untuk dilakukan tes Swab dan tindakan medis,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus.

Ia menambahkan, suspek Covid-19 merupakan status yang diberikan kepada orang dengan kriteria menderita infeksi saluran pernafasan atau pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 dalam 14 hari sebelumnya, serta belum dapat dinyatakan sebagai pasien positif.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Setelah penjemputan, petugas dari Satgas Covid-19 dan pihak medis melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitaran kediaman warga suspek tersebut, guna mencegah penyebaran Virus Corona di kawasan pemukiman. (Hardi/beritasampit.co.id).