Lindungi Kelompok Rentan Usia 60 Tahun Ke Atas Dianggap Melindungi 85 Persen Masyarakat Dari Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Kasus Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan konspirasi atau rekayasa, tetapi ancaman nyata. Ibarat kata, Covid-19 sebagai malaikat pencabut nyawa karena korban yang terkonfirmasi positif di Kalteng sampai dengan saat ini telah mencapai 2.000 kasus.

Demikian ditegaskan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Selasa 11 Agustus 2020. Menurutnya, tidak ada seorang pun yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, meski saat ini vaksin sedang diproses, itu tidak akan bisa didapatkan secara cepat karena jumlahnya juga sangat-sangat terbatas.

Upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melindungi kelompok yang rentan atau dapat dikatakan mereka yang berusia di atas 60 tahun, karena 85 persen angka kematian adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang paling beresiko seperti hipertensi, diabet, jantung, asma, kanker, ginjal, dan beberapa penyakit penyerta lainnya.

“Sehingga apabila kita mampu melindungi kelompok rentan ini, maka paling tidak kita bisa memberikan perlindungan 85 persen bagi warga masyarakat Kalteng. Termasuk juga upaya yang lebih serius yang diberikan kepada seluruh kepala dinas kesehatan baik di tingkat Kabupaten/Kota untuk mampu memberikan perlindungan kepada para dokter, para perawat, serta para tenaga kesehatan lainnya,” jelas Sugianto.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Namun lebih berbahaya lagi jika ada seseorang yang membawa dan menyebarkan virus tersebut. Karena masyarakatlah yang sesungguhnya menjadi ujung tombak pencegahan Covid-19 di Kalteng. Dokter harus dijadikan benteng terakhir pertahanan wilayah kita di bidang kesehatan. Perlu adanya kolaborasi pentahelix, dimana melibatkan seluruh komponen berbagai elemen masyarakat yang di nilai dapat membantu mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dan memulai disiplin dengan protokol kesehatan.

Pentingnya mengedukasi kepada masyarakat Kalteng agar dapat mengubah perilaku dengan gaya hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan. Apabila masing-masing orang tidak peka dan menyadarkan orang di sekitarnya, cepat atau lambat orang tersebut bisa menjadi korban.

Untuk itu, harus bersama-sama mengajak, membawa atau mempengaruhi orang-orang disekitar untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Jika setiap hari ada 2 (dua) orang saja yang berhasil dipengaruhi dan itu bergulir setiap hari, maka akan mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

Terkait perkembangan Kasus Konfirmasi di Kalteng, Sugianto menyampaikan bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 6 orang dengan total kasus mencapai 2.072 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 28 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 97 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 4,7 persen.

Data ini menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 dimana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng.

Oleh karena itu, Sugianto Sabran selalu berpesan dan mengingingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, ayo kita memulai menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, agar Covid-19 ini segera berahir di Kalteng dan seluruhnya.” Tegasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).