Rumah Ibadah Kembali Disemprot Disinfektan Oleh Satsabhara Polresta Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat hendak melaksanakan penyemprotan.

PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.

Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan peralatan manual lainnya, Satsabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan di beberapa rumah ibadah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 11 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo menerangkan, penyemprotan tersebut berlangsung sekitar dua jam di rumah ibadah yakni gereja, masjid dan vihara.

“Penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan yang sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan, yang diharapkan dapat melemahkan hingga mematikan Virus Corona,” ungkapnya yang turut melakukan penyemprotan.

Selain pada rumah ibadah, petugas juga melakukan penyemprotan pada komplek pemukiman di Jalan Merdeka dan sekitarannya, sembari menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalkan resiko penularan Virus Corona pada tempat masyarakat beraktivitas, semoga dapat berdampak positif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Gatot. (Hardi/beritasampit.co.id).