Sekda Katingan Didampingi Ketua TP PKK Katingan Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Mendagri

RAPAT KOORDINASI : IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, didampingi Ketua TP PKK Katingan Daurwaty, saat mengikuti rapat koordinasi melalui video conference, di ruang rapat Wakil Bupati Katingan, Senin 10 Agustus 2020.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Nikodemus, mengikuti rapat koordinasi dan pengarahaan melalui video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Pol (Purn) Prof H Muhammad Tito Karnavian, di ruang rapat Wakil Bupati Katingan, Senin 10 Agustus 2020.

Dalam kesempatan itu, Sekda Katingan didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Katingan Ibu Daurwaty, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Roby, dan Sekretaris BPBD Katingan Hamlin.

Kemudian, dari pihak Menteri Dalam Negeri juga hadir mendampingi, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar, Ketua BPBN Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, serta Ketua Umum Tim Penggerak PKK Nasional Ibu Tri Suswati Tito Karnavian, dan seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia serta Ketua TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Imbau Perusahaan Swasta Perhatikan Pembayaran THR Karyawan

Rapat koordinasi tersebut, salah satunya membahaa terkait pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020 dan sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan, serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa wabah Covid-19 melalui video conference.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Pol (Purn) Prof H Muhammad Tito Karnavian, kembali mengingatkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 202, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:   Sembilan Desa di Katingan Terisolir Jaringan Telekomunikasi, Diskominfo Usulkan ke Pemerintah Pusat

Sehingga dalam hal ini, semua Kepala Daerah diharapkan melakukan edukasi dengan melibatkan unsur pakar, akademis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh media, Ibu-Ibu PKK, Karang Taruna dan Relawan di Daerah melakukan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru dengan Protokol Kesehatan. Misalnya, dengan menggunakan berbagai media komunikasi yang ada, membuat konten edukasi dan sosialisasi berbasis kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.

Kemudian, Kepala Daerah juga diminta untuk memastikan semua masyarakat di daerahnya memakai masker, membuat masker kain dengan melibatkan UMKM dengan standar yang telah ditetapkan. (Annas/beritasampit.co.id).