Update Perkembagan Kasus Covid-19 di Kalteng 10 Agustus

IST/BERITA SAMPIT - Peta data penyebaran Covid-19 di Kalteng, Senin 10 Agustus 2020.

PALANGKA RAYA – Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Senin 10 Agustus 2020, ada penambahan sebanyak 31 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, Kotim 6 orang, Kobar 1 orang, Barsel 9 orang, Bartim 6 orang, dan di Barut 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.035 orang menjadi 2.066 orang.

Untuk Pasien Sembuh, ada penambahan sebanyak 15 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotim 1 orang, Kobar 3 orang, Barsel 4 orang, Barut 2 orang, dan di Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula 1.448 orang menjadi 1.463 orang.

Kemudian untuk Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 43 orang, sehingga dari semula 283 orang menjadi 240 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 24 orang menjadi 30 orang.

BACA JUGA:   Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga dari semula 491orang menjadi 506 orang. Sedangkan kasus meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 96 orang menjadi 97 orang dengan tingkat kematian (CFR) 4,7 persen.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Bagi warga yang belum mamatuhi protokol kesehatan, ayo kita memulai menggunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan agar Covid-19 ini segera berahir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” ucapnya.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Sementara itu, dalam siaran pers, Sugianto juga menyampaikan arahan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat Doni Monardo bahwa daerah zona kuning atau berisiko rendah bisa memulai aktivitas sekolah tatap muka.

Sebelum memulai kegiatan tatap muka di sekolah, sebaiknya Kepala Daerah juga berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalteng. Selain itu, zona kuning yang hendak memulai kegiatan tatap muka di sekolah harus diawali dengan prakondisi dan juga melakukan simulasi terlebih dahulu.

“Hal itu untuk memastikan warga sekolah aman dari penularan Covid-19 dan harus seminimal mungkin tidak adanya resiko penularan Covid-19,” kata Sugianto Sabran. (Hardi/beritasampit.co.id).