Kapolda Kalteng Terima Penganugrahan Gelar Adat Dayak

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo

PALANGKA RAYA – Menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Damang dan DAD (Dewan Adat Dayak) Kalteng, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, menerima gelar adat dayak yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 12 Agustus 2020.

Dalam penganugrahan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Ketua DAD Agustiar Sabran, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kasiintel Korem 102 Panju Panjung Letkot Inf. Imam Priharso, Karoops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wisaksono, Dirintelkam Polda Kalteng Dedi Wiratmo, Bupati Sekalimantan tengah, serta Damang dan Ketua DAD Se – Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa penganugrahaan gelar adat dayak tersebut merupakan apresiasi terhadap Kapolda Kalteng atas dedikasi dan kinerjanya mengangkat kearifan lokal adat dayak di Kalimantan Tengah.

“Semoga dengan pemeberin gelar adat tersebut dapat menjadi motivasi dan contoh bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas dilapangan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Gelar yang diterima Kapolda ialah Mantir Hai Penambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Provinsi Kalteng yang memiliki arti seorang pemimpin yang dituakan, pemberani, arif dan bijaksana serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggung jawab sebagai pelindung pengayom, penegak hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat dayak di Kalimantan Tengah dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.

(Hardi/Beritasampit.co.id)