Penerapan Protokol K3 Masih Diabaikan

IST/BERITASAMPIT - Pardamean Gultom Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Beberapa kali setelah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya Komisi IV mengunjungi perusahaan di sektor pelabuhan. Kerap menemukan adanya pelanggaran protokol kerja.

Pardamean Gultom yang juga merupakan anggota Komisi IV menyebutkan bahwa protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 masih sering diabaikan oleh pihak perusahaan.

“Dari beberapa kecelakaan kerja yang terjadi di Kotim, didominasi faktor kesalahan manusia. Faktor ini sangat signifikan, sekitar 80 sampai 90 % karena kesalahan manusia yang menyebabkan kecelakaan kerja,” kata Pardamean Gultom, Rabu 12 Agustus 2020 saat di wawancarai di ruang kerjanya.

Penerapan K3 menurut legislator partai Nasdem itu jangan hanya sebatas tulisan saja. Namun harus betul-betul diterapkan, baik dari pihak perusahaan yang bersangkutan maupun pengawasan dari pemerintah, karena hal itu menyangkut nyawa seseorang.

“Perusahaan yang memiliki resiko tinggi akan terjadinya kecelakaan kerja masih banyak yang belum menerapkan K3, padahal ini adalah keharusan dan kewajiban yang harus mereka laksanakan,” bebernya.

(im/beritasampit.co.id).