Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan di Wilayah Zona Hijau

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan Masrohim.

KUALA PEMBUANG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan Masrohim menyebut, sekolah yang berada di zona hijau Covid-19  boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

Masrohim menyampaikan, sebelumnya aktivitas sekolah atau belajar mengajar yang ada di wilayah setempat dilakukan melalui daring/online atau belajar di rumah.

“Dengan segala pertimbangan yang ada kemudian Pak Bupati juga menyarankan untuk dilakukan dengan tatap muka, maka daerah-daerah yang berada dalam zona hijau itu bisa dilakukan,” katanya belum lama ini.

BACA JUGA:   Pengendalian Karhutla di Kalteng Terus Mengalami Perbaikan

Menurutnya, wacana pelaksanaan sekolah tatap muka sudah sejak 13 Juli 2020 lalu, namun pada saat itu masih ada pasien yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 sehingga ditunda hingga 3 Agustus 2020.

“Lalu dijadikan tanggal 10 Agustus untuk pelaksanaannnya, tapi khusus untuk Kecamatan Seruyan Hilir kita masih melihat perkembangannya di lapangan, kalau memang masih ada yang terkonfirmasi maka akan diperpanjang lagi masa penundaannya,” ujar dia.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

Ia menerangkan, pertimbangan utama dari instruksi atau saran pelaksanaan sekolah dengan tatap muka tentu mengacu pada indikator zona wilayah, artinya tidak ada yang reaktif terlebih terkonfirmasi positif Covid-19.

“Karena kita juga memperhatikan keluhan-keluhan dari para orang tua siswa yang ada, di mana mereka sudah mulai jenuh karena memang tidak semua orang tua mempunyai kemampuan untuk mengajar, disamping dengan pertimbangan yang lain juga,” pungkasnya.

(ASY/beritasampit.co.id)