Temuan Unik DPRD Kobar, Rumah Warga Desa Berada di Tiga Wilayah Kabupaten

MAN/BERITA SAMPIT - Ilustrasi.

PANGKALAN BUN – Cukup unik kedengarannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman saat monitoring ke pelosok Desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), menemukan sejumlah rumah warga desa yang lahannya berada di 3 kabupaten.

“Yakni Desa Palih Baru, secara administrasi benar wilayahnya masuk ke Kecamatan Kolam Kabupaten Kobar. Tapi lahannya berada di titik perbatasan wilayah Kabupaten Kobar, Sukamara dan Lamandau,” kata Bambang Suherman, Rabu 12 Agustus 2020.

Menurut Bambang, sudah sejak lama banyak warga di Desa Palih Baru kebingungan, tentang masalah tapal batas lahan karena sampai sekarang belum pernah ada penyelesaian.

“Membingungkan, kalau rumah warga yang sebelumnya tidak tahu menahu, setelah dibangun ternyata bagian dapurnya di lahan Kobar, bagian samping kamarnya lahan Kabupaten Sukamara dan bagian teras depannya lahan Kabupaten Lamandau,” ungkap Bambang.

Kasus lahan perbatasan Kabupaten Kobar yang sering menjadi sengketa, menurutnya, kalau masing-masing Pemerintah Kabupaten benar-benar ada niat dan kemauan untuk menyelesaikannya, tidak akan berlaurt-larut.

“Buktinya, penyelesaian sengketa lahan perbatasan Kabupaten Kobar dan Kabupaten Seruyan, di Kecamatan Arut Utara berhasil diselesaikan,” imbuhnya.

Legislator dari Partai Gerinda ini mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Kobar agar segera menyelsaikan lahan perbatasan di Desa Paling Baru, karena kalau berlarut-larut akan ‘riskan’ bagi warga masyarakat desa di 3 Kabupaten tersebut. (Man/beritasampit.co.id).