Buruh di Murung Raya Gelar Demo Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja 

AKSI DAMAI : IST/BERITA SAMPIT - Aksi damai yang digelar oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

PURUK CAHU – Puluhan warga Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (F-Hukatan KSBSI) menggelar aksi damai.

Inti dari aksi damai tersebut tidak lain, adalah upaya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi damai tersebut berlangsung di Bundaran Emas Kota Puruk Cahu dengan dikawal beberapa aparat kepolisian dari Polres Mura, Kamis 13 Agustus 2020 pagi.
“Federasi buruh seluruh Indonesia, termasuk di Mura menilai RUU ini dibuat bukan untuk mensejahterakan buruh, akan tetapi memiskinkan kaum buruh secara sistematis dengan mendegradasi hak-hak buruh untuk kepentingan para kapitalis,” ungkap Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Mura, Seniadinoor.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga dianggap menghilangkan tanggungjawab negara kepada rakyatnya dalam memberikan perlindungan, penghidupan yang layak dan penghasilan yang layak.
“Juga kami anggap akan menghapus kewenangan otonomi daerah yang merupakan salah satu tujuan reformasi. Pada intinya Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini dibuat untuk kepentingan kaum pemodal, bukan untuk kepentingan rakyat atau kaum buruh,” tambah Seniadianoor.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Dalam mengemukakan alasan penolakan terhadap RUU itu, Seniadianoor menjelaskan didalam draf pasal-pasal RUU termuat masuknya tenaga kerja asing (TKA) unskill worker dengan dihapusnya wajib izin untuk mempekerjakan TKA.
“Setelah itu juga akan mempermudah PHK dengan menghapus pasal kewajiban pencegah PHK dan prosedur PHK, terhapusnya upah minimum, berlakunya upah per jam, upah borongan, upah industri padat karya serta lain sebagainya,” tutupnya. (Lulus/beritasampit.co.id).