PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah menuturkan bahwa edukasi, informasi, dan komunikasi di berbagai media harus ditingkatkan guna menciptakan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok serta penyebab bahaya dari sisi penyebaran COVID-19.
“Masyarakat Kalimantan Tengah harus menjalankan seluruh protokol kesehatan serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang di dalamnya juga ada himbauan untuk tidak merokok demi kesehatan bersama. Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Satuan Tugas Kalimantan Tengah menyampaikan penularan COVID-19 tak pandang kelompok umur,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Dia menjelaskan selain yang berusia di atas 60 tahun, anak-anak juga merupakan salah satu kelompok umur yang rentan terhadap keterpaparan penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Maka dari itu, ada 3 (tiga) langkah perlindungan anak dari pandemi Covid-19. Langkah pertama yakni memenuhi kebutuhan gizi anak, sosialisasikan panduan, dan sediakan sarana pelayanan gizi esensial berkelanjutan untuk remaja, perempuan usia subur, ibu hamil dan menyusui, dan balita.
Pengawasan dan dukungan pertumbuhan, pemberian suplemen nutrien mikro, konseling gizi untuk ibu, konseling pemberian makan untuk bayi dan balita, pembagian biskuit tinggi energi, dan penapisan serta perawatan untuk kasus kurus parah atau severe wasting.
Langkah kedua, yakni dukung anak agar tetap belajar, perluas pilihan metode belajar dari rumah agar tersedia pula metode yang minim atau tanpa teknologi, awasi pembelajaran dan partisipasi murid melalui platform daring.
Dan langkah ketiga, yakni lindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Perlindungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial kepada anak yang rentan.
Di tengah pandemi yang masih berlangsung, Gubernur Kalimantan Tengah mengingatkan kepada para wali anak untuk memastikan anak-anak memahami adaptasi kebiasaan baru melawan pandemi.
Tiga hal agar anak-anak terhindar dari COVID-19. Pertama, menjaga jarak aman, sekitar 1 hingga 2 meter. Kedua, mengajari mereka menggunakan masker dengan benar dan membiasakan dengan wajib bermasker apabila di ruang publik. Ketiga, sesering mungkin untuk mencontohkan kepada anak untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
(Hardi/Beritasampit.co.id)