BNNK Kobar Musnahkan Sabu Seberat 20,21 Gram

PANGKALAN BUN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kotawaringin Barat (Kobar), memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba jenis sabu dari 4 kejadian seberat 20,21 gram, Jumat,14 Agustus 2020 dihalaman Kantor BNNK Kobar.

Kepala BNNK Kobar AKBP Wayan Korna mengatakan, semua kejadian perkara bisa terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

Pertama di jalan Abdul Azis Perumahan Tatas V No 40, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel dan di jalan Nurul Iman Rt 13 Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Setelah informasi dari masyarakat bisa dipercaya, maka tim kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke TKP, kemudian tim BNNK Kobar melakukan tindakan RPE (Rapid Plan Execution) Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020,” kata Wayan Korna.

Lanjut Wayan, sekitar Pukul 00.05 Tim BNNK Kobar berhasil menangkap RN dan RY karena tebrukti memiliki narkoba jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 Sekitar jam. 01.00 tim BNNK Kobar juga bderhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama SK di halaman rumahnya di Jalan Nurul Iman RT.13 Kelurahan Raja,” imbuh Wayan.

Dari hasil penggeledahan badan SK ditemukan satu paket narkoba jenis sabu berat 20,21 gram.

“Tersangka SK merupakan sindikat jaringan dari luar daera ke Kalteng khususnya ke Kabupaten Kobar”, jelas Wayan Korna.

Barang bukti yang diamankan, satu bungkus narkotika jenis shabu berat 20,21 gram, satu buah timbangan digital, satu Lembar sarung merk Donggala warna cokelat, dua buah korek api gas, satu lembar tisuue, satu buah HP merk OPPO Type A7, satu buah tas slempang kulit warna cokelat, uang tunai sebesar Rp.4.300.000, diduga hasil penjualan sabu.

Sementara barang bukti dari tersangka RN dan RY sabu berat 0,35 gram, satu buah timbangan digital, satu buah Hp merk Oppo A5S, satu buah Hp merk REALME CZ, satu buah HP merk NOKIA, dan uang tunai sebesar Rp.6.000.000.

Satu buah kantong Uang warna hitam, uang tunal sebesar Rp.3.095.000, satu buah tas slempang, tiga buah isolasi bening, dua buah gunting, satu buah korek api gas, satu alat hisap berupa bong, satu buah pipet kaca, satu buah sendok sabu dari sedotan, lima pack plastik klip cetik (3 x 5 cm), dan satu buah kompor sabu.

(man/beritasampit.co.id).