PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut, Polresta Palangka Raya menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan di area pasar besar Kota Palangka Raya, Kamis 13 Agustus 2020.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menuturkan, kegiatan yang berlangsung pada Pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Sabhara Ipda Untung beserta Anggota Pospol Pasar Besar.
“Sosialisasi kita lakukan dengan membuat papan portable yang bertuliskan tangkal corona, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun yang selanjutnya kita bawa berkeliling area pasar besar,” kata Edia Sutaata.
Edia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran .
“Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).