Brimob Kembali Turun, Minta Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Cegah Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Brimob saat memberikan imbauan.

PALANGKA RAYA – Personel Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalteng menggelar Apel Kesiapsiagaan di lapangan apel Mapolda Kalteng dan dilanjutkan dengan kegiatan patroli Cipta Kondisi dan berikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Palangka Raya, Sabtu 15 Agustus 2020.

Dalam kegiatan apel siaga dan patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan oleh 1 pleton (25 personel) Satbrimob dan dipimpin oleh Danton 1 Kompi 1 Yon A Por Aipda Siswandi. Aipda Siswandi menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat serta memberikan imbauan terkait bahaya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-41: Peran Rimbawan dalam Pemanfaatan SDA, Bersatu dalam Merawat Lingkungan

Selain itu, Satbrimob juga membacakan maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar hindari kontak fisik secara langsung dan selalu menjaga jarak dengan orang lain.

“Setiap bepergian harus menggunakan masker dan sarung tangan, setelah berpergian cepat melepas pakaian yang digunakan dan jangan sesekali memegang apapun agar tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan,” jelasnya Aipda Siswandi. (Hardi/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Kadis Kominfosantik Kalteng Bagikan Bantuan untuk Pasar Murah di Kabupaten Barut