HUT Polwan ke 72, Perpanjang SIM dan SKCK Gratis

IST/BERITA SAMPIT - Personil Polwan Saat Menggendong Anak Salah Satu Masyarakat Yang Hendak Melakukan Perpanjangan SIM

PALANGKA RAYA – Sebagai rangkaian dalam menyambut Hari Jadi Polwan ke-72, Polwan Polda Kalteng menyelenggarakan pelayanan perpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melalui Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti mengatakan, pelaksanaan perpanjangan SIM dan SKCK tersebut tetap mempedomani protokol kesehatan pandemi Covid-19.

“Setelah melakukan screaning suhu tubuh pemohon, kami langsung menyemprotkan hand sanitizer ke tangannya. Kemudian, para pemohon ini kami atur jarak ketika menunggu antrian,” kata Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

Ada hal yang menarik dari penyelanggaraan perpanjangan SIM dan SKCK Polwan Polda Kalteng tersebut. Dimana, ketika ada salah satu masyarakat yang bernama Noormala Sari membawa serta anaknya, Polwan Ditlantas Briptu Rusyedeatul Khairiyah dan Bripda Ratu langsung keluar naluri keibuanya, untuk menawarkan bantuan menggendong sementara ibunya sedang foto di Mobil Pelayanan SIM Keliling yang berada di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Sabtu 15 Agustus 2020

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

“Apa yang kami lakukan sekarang merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Kalteng terhadap masyarakat yang terdampak Covie-19 sekaligus guna menyambut Hari Jadi Polwan ke-72. Semoga dengan kegiatan ini, bisa merasakan bahwa kami juga merupakan bagian dari mereka,” tutupnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)