Warga Antusias Ikut Perpanjangan SIM dan SKCK Gratis

IST/BERITA SAMPIT - Para Polwan Saat Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA – Menyambut Hari Jadi Polwan ke-72, para srikandi ini melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis. Kegiatan yang berlangsung di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Sabtu 15 Agustus 2020.

Para Polwan tersebut terlihat begitu semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM dan SKCK. Hal tersebut bisa dilihat dari awal masyarakat datang, Polisi yang mayoritas mempergunakan seragam berwarna coklat ini dengan sabar memberikan penjelasan terkait tata cara untuk mengikuti perpanjangan SIM dan SKCK gratis itu.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Parkiran Masjid Al Warits Palangka Raya, Pelaku Terekam CCTV

“Setelah mengikuti seluruh rangkaian yang diterapkan, mereka pun menunggu antrian guna mendapatkan pelayanan dari Korp Bhayangkara. Syukur Alhamdulillah, tadi kami telah menerbitkan 30 kartu SIM dengan rincian SIM A 9 dan SIM C 21 kartu. Sedangkan, SKCK menurut data yang terhimpun itu ada 10 lembar kami serahkan kepada pemohon,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui Wakil Ketua Penanggung Jawab Tim II Kompol Wara Budi Hastuti.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Dalam masa pandemi Covid-19, aparat keamanan ini tetap mengimbau kepada para pemohon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mempercepat penanggulangan virus Corona yang kini mewabah dimana-wabah.

(Hardi/Beritasampit.co.id)