Hendak Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Para remaja saat diamankan Petugas.

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Sabtu 15 Agustus 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami menindak lanjuti laporan warga yang merasa resah akan adanya keributan di sekitar lokasi pameran Jalan Tilung,” tutur Direktur Samapta (Dirsamapta) Susilo Wardono, melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, saat di lokasi.

Setelah melalukan penindakan, personel Ditsamapta berhasil mengamankan 19 remaja dan 10 unit sepeda motor.

“Saat ini kami juga melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri dari penindakan yang dilakukan,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini pelaku kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut KM 6 Palangka Raya untuk dilakukan pembinaan, membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi dan dijemput orang tua masing-masing.

“Saya mengimbau kepada para remaja dan pemuda agar menggunakan waktu kosong kalian dengan hal hal yang positif, melakukan tawuran atau perkelahian hanya akan merugikan diri sendiri dan orang tua kalian masing masing,” tutupnya. (Hardi/beritasampit.co.id).