Kajari Kobar Harap Masyarakat Benar-benar Sadar Hukum

MAMAN/BERITA SAMPIT - Ilustrasi penegakan hukum.

PANGKALAN BUN – Kesadaran hukum dari semua pihak dan masyarakat sangat diperlukan, agar ketertiban, kedamian, keadilan dapat diwujudkan dalam lingkungan bermasyarakat. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Dandeni Herdiana, Senin 17 Agustus 2020.

Kepada sejumlah awak media usai upacara memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 75 secara virtual di Gedung DPRD Kobar, Dandeni megatakan, bahwa diperlukannya kesadaran hukum dari semua pihak khususnya masyarakat,bagar tugas Kejari Negeri Pangkalan Bun tetap tegas dan komit dalam menegakan hukumnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar bener-bener memperhatikan hukum dan sadar akan hukum. Dan untuk penegakan hukum itu sendiri, Jaksa tidak hanya sekedar menerima laporan, namun laporan yang disampaikan masyarakat tentunya harus didukung dengan data-data yang valid. Lalu kita lihat pelajari perkembangan dan mencocokan dengan laporannya,” kata Dandeni.

Terkait penindakan hukum, kata dia, tetap mengedepankan pencegahaan, bukan pempindanaan. Karena berdasarkan penelitian, bahwa siapapun yang sudah dipidana, terkadang ujungnya negara rugi, karena tidak bisa mengembalikan uangnya.

“Barang bukti yang mau disita atau sudah disita, tidak seimbang dengan kerugian negara. Jadi ini sesuai program Jaksa Agung 5 tahun kedepan, agar Indonesia lebih Maju melakukan pencegahan,” pungkas Dandeni Herdiana. (Man/beritasampit.co.id).