TP PKK Kobar Gebrak 5000 Masker Untuk Masyarakat

MAN/BERITA SAMPIT - Ketua TP PKK Kobar, Mina Irawati Ahmadi Riansyah dan para pengurusnya turun ke jalan bagikan 5000 masker.

PANGKALAN BUN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75 melakukan kegiatan Gebrak Masker. Dalam kegiatan tersebut dibagikan 5.000 masker kepada masyarakat pengguna jalan.

Ketua TP PKK Kabupaten Kobar Mina Irawati Ahmadi Riansyah, Senin 17 Agustus 2020 mengatakan, kegiatan Gebrak Masker ini dilakukan secara serentak di Indonesia oleh TP PKK, dimana kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut yang diarahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2020.

“Bapak Presiden Republik Indonesia meminta keterlibatan TP PKK se-Indonesia untuk melakukan aksi gerakan membagikan masker, hal ini sebagai media mengingatkan kepada masyarakat bahwa hingga saat ini khususnya wilayah Kabupaten Kobar masih terjadi wabah virus corona sehingga masker sangat penting bagi kesehatan masyarakat,” kata Mina Irawati Ahmadi Riansyah.

BACA JUGA:   Aktif Sebagai Bhabinkamtibmas dan Pengurus Masjid, Kapolda Kalteng Beri Kejutan Berangkatkan Umroh Kepada Aiptu Hartono

Kstri Wakil Bupati Kobar ini mengatakan, pembagian 5.000 masker difokuskan bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di beberapa titik lampu merah yang ada dalam kota Pangkalan Bun.

“Alhamdulillah pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke 75 ini, kami membagikan masker kepada masyarakat dan kegiatan ini serentak se Indonesia, dimana pembagian masker ini sebagai media pengingat bagi masyarakat agar tetap disiplin diri apalagi memasuki tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19, masker merupakan kebutuhan pokok yang wajib digunakan,” ujar Mina.

BACA JUGA:   Satgas TMMD Imbangan ke-119 Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Desa Riam

Mina Irawati juga menambahkan, dengan semangat Dirgahayu Republik Indonesia Ke 75, masyarakat Kobar dapat bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan cara mentaati kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19. Agar Pandemi Covid-19 segera berakhir. (Man/beritasampit.co.id).