Upacara Hut RI Ke-75 di Lamandau Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan dan Sederhana

UPACARA : ANDRE/BERITA SAMPIT - Tiga anggota Paskibraka saat hendak menaikan bendera merah putih dalam upacara HUT RI ke 75 di Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Upacara peringatan Hari Proklamasi Kemedekaan Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Lamandau, dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Komplek Bukit Hibul, Senin 17 Agustus 2020 pagi. Upacara ini dipimpin langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana.

Dalam upacara itu, terlihat hadir juga Wakil Bupati Lamandau, Rico Porwanto, Ketua DPRD Lamandau M Bashar, Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmad, beserta Anggota DPRD Lamandau lainnya, setelah itu Jajaran pejabat pemerintahan serta Forkopimda.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Sebagai wujud dari penerapan protokol kesehatan, upacara peringatan HUT RI Ke-75 ini dilaksanakan dengan sangat sederhana dan Pasukan Pengibar bendera yang bertugas pun hanya berjumlah 3 orang.

Melalui sambutannya yang dibacakan Hendra Lesmana, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, bahwa peringatan HUT RI yang diselenggarakan di Tahun 2020 terasa sangat berbeda dari sebelumnya, dan dilaksanakan dengan perasaan yang memprihatinkan.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Ia juga menyampaikan, bahwa status nasional bencana non alam dan status tanggap darurat Covid-19 di Kalimantan Tengah belum dicabut. Sugianto mengimbau melalui sambutannya bahwa masyarakat harus menerapkan tatanan pola hidup baru yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Upacara peringatan HUT RI di Halaman Kantor Bupati Lamandau berjalan dengan seksama, hanya dilanjutkan dengan sesi foto bersama Forkopimda dengan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau. (Andre/beritasampit.co.id).