49 Karyawan PT GAL Dapatkan Dana Pensiun

Pengurus Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) kala menyelesaikan pendataan pembayaran hak pensiun karyawan PT GAL.

KUALA KAPUAS – Sebanyak 49 karyawan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) yang berlokasi di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendapatkan dana dari hak pensiun.

Karenanya, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Mandiri (SBSM) Ahmad Syamsuri menyampaikan apresiasi kepada PT GAL yang telah memenuhi hak pensiun karyawan walaupun di tengah pandemi Covid-19.

“Ada sebanyak 49 karyawan yang pensiun tahun 2020 mendapatkan hak mereka. Dimana sebagian besar diantaranya adalah Buruh Harian Lepas (BHL),” ujarnya, Selasa (18/8/2020).

Syamsuri menerangkan, bahwa pembayaran hak pensiun ini diberikan sesuai Undang-undang Tentang Ketenagakerjaan (UUTK) Nomor 13 tahun 2003 dihitung sesuai dengan masa kerja karyawan. 

“Untuk yang pensiun tahun ini, masa kerja 10 tahun ke atas dan mendapatkan dana pensiun rata-rata per orang sebesar Rp 70 juta. Adapun dana pensiun ini ditransfer langsung ke rekening karyawan,” jelasnya.

Kemudian dirinya berharap, pembayaran hak karyawan ini bisa menjadi contoh untuk perusahaan besar swasta lain di Kabupaten Kapuas. Mengingat Buruh adalah aset yang harus dijaga dan diperjuangkan haknya.

Sementara itu, salah satu karyawan, Salmah mengaku sangat bahagia adanya pembayaran hak pensiun ini.

“Ini adalah yang kami tunggu, yang nana dananya sangat berguna untuk kami membuka usaha dalam menyongsong hari tua kami,” singkatnya.

(irfan/beritasampit.co.id)