Bupati Sukamara : Pembahasan Perbup New Normal Ditargetkan Rampung Enam Hari Kedepan

Rapat : ENN/BERITA SAMPIT - Pemkab Sukamara kembali membahas dan menyempurnakan rancangan perbup pedoman adaptasi kehidupan baru

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang new normal atau adaptasi kehidupan baru dimasa penademi Covid-19 ditargetkan Rampung dalam enam hari kedepan.

Hal itu disampaikan Windu Subagio saat memimpin rapat membahas penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang New Normal atau tatanan kehidupan baru ditengah Pandemi Covid-19, pembahasan juga melibatkan unsur terkait seperti DPRD, TNI, Polri dan kejaksaan setempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (18/8/2020).

BACA JUGA:   Tugas Selesai, Gaji PPS di Kotim Menunggak

“Perbup ini juga ditarget bisa segera rampung dalam enam hari kedepan sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk aturan penerapan new normal ini,” kata Windu Subagio.

“Tentunya dalam poin-poin peraturan yang ada ini berpedoman kepada Inpres Nomor 6 yang terbaru” lanjut Windu.

Penyusunan Perbup new normal tersebut diharapkan bisa mendekati sempurna sehingga apa yang masih perlu revisi bisa dilakukan sebelum nantinya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

“Mudah-mudahan segera rampung karena dengan banyaknya pihak yang kita libatkan,” ucap Windu.

Penerapan new normal di Kabupaten Sukamara akan segera diterapkan jika rancangan peraturan bupati (perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru rampung.

Pasalnya hingga saat ini Pemkab Sukamara masih membahas rancangan perbup tersebut hingga sempurna.

“Kita sempurnakan kembali perbup terkait kehidupan dengan pola baru di masa pandemi Covid-19ovid-19,” tukas Bupati Sukamara, Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)