Polda Kalteng Wajibkan Personel Pakai Masker

IST/BERITA SAMPIT - Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng akan melaksanakan pendisiplinan terhadap seluruh personelnya dalam menerapkan Protokol kesehatan terkait penanganan covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat di jumpai di ruang kerjanya, Selasa 18 Agustus 2020.

Hendra menyampaikan mulai besok pihaknya akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker bagi personel Polri.

BACA JUGA:   Maling Gondol Kotak Amal Masjid di Palangka Raya

“Pendisiplinan internal tersebut sudah sesuai dengan intruksi presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020, yang mengatur tentang kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19,” kata Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Hendra menambahkan, bahwa sanksi yang akan diterima personel yang tidak mematuhi protokol kesehatan meliputi teguran lisan, tindakan disiplin hingga sidang disiplin.

BACA JUGA:   Empat Petahana Dapil I Berhasil Amankan Kursi DPRD Palangka Raya

(Hardi/Beritasampit.co.id)