644 Jajaran KPU Kobar Serentak di Rapid Test

MAN/BERITA SAMPIT - Sejumlah anggota KPU saat melakukan rapid test.

PANGKALAN BUN – Sebanyak 644 jajaran KPU Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dengan serentak di rapid test, Rabu 19 Agustus 2020. Kegiatan rapid tes dilaksanakan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kobar.

“Dan untuk seluruh komisioner KPU serta staf, karyawan untuk kegiatan rapid test dilaksanakan di Kantor KPU Jalan Iskandar Pangkalan Bun,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

Sebanyak 644 orang yang di rapid test, semuanya dari badan Ad-hoc jajaran KPU, yang terdiri dari para anggota PPK, PPS, KPPS se-Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Prajurit, Lanud Iskandar Laksanakan Latihan Tembak

“Mengingat jaraknya jauh, kalau harus semua datang ke Kantor KPU, jadi pelaksanaan rapid test dilakukan di masing-masing kecamatan,” ujar Chaidir.

Kata Chaidir, jika nanti ditemukan ada yang reaktif bagi Badan Ad-hoc (PPK, PPS, KPPS) maka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.

“Kita sangat mengharapkan kegiatan penyelenggara Pilgub serentak Kalteng yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang bebas dari penularan Covid-19, sehingga pelaksanaan semua tahapan Pilgub berjalan dengan lancar dan tertib serta lancar, dan tentunya nanti pada hari pelaksanaan di Kobar penyelenggara Pemilu akan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” tutur Chaidir.

BACA JUGA:   Masyarakat Pangkalan Bun Antusias Sambut Piala Adipura ke-13

Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim medis tingkat kecamatan yang telah kerjasama sehingga pelaksanaan rapid test berjalan sukses. (Man/beritasampit.co.id).