Objek Wisata Lamandau Akan Dibuka Awal September

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana sedang bersantai di salah satu objek wisata di Desa Riam Tinggi, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Dalam rangka menerapkan tatanan kehidupan baru, Standar Operasional Prosedur (SOP) disiplin terapkan protokol kesehatan dalam pembukaan sektor pariwisata di Kabupaten Lamandau sudah disiapkan, dan akan buka awal bulan September 2020. Hal ini disambut gembira para tour operator bidang industri wisata, salah satunya sistertour.

Hal itu diungkapkan oleh Rini yang merupakan salah satu guide Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) yang juga Tour Operator dari sistertour. Dengan dibukanya objek wisata Lamandau akan membantu RPJMD kontribusi sektor utama pariwisata agar bisa dipertahankan.

Kata Rini, selama 3 bulan pandemi Covid-19, dia merasa kehilangan penghasilan untuk membayar pengeluaran bulanan seperti biasanya. Bagaimanapun harus banting setir agar usahanya tetap aman.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Kebetulan mempunyai kelotok (Perahu) Pariwisata yang beroperasi di TNPT. Jadi, agar tetap mengamankan usaha, kelotok tersebut dialihkan ke sungai arut dijadikan jasa tour susur sungai di sungai arut. Dengan dibukanya objek wisata, mungkin lebih promosikan ke masyarakat lokal lebih dulu,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 19 Agustus 2020.

Terkait itu, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sendiri juga telah memberikan rekomendasi izin terhadap sejumlah objek wisata secara bertahap.

Informasi yang dihimpun, pada awal bulan September, tempat pariwisata di Kabupaten Lamandau akan mendapatkan izin uji coba beroperasi kembali. Dimana, seluruh objek wisata tersebut harus menerapkan SOP protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamandau Meigo menyebutkan, fase new normal, Pemkab Lamandau telah menyusun sejumlah kebijakan, salah satunya di sektor pariwisata. Sehingga, objek wisata di Kabupaten Lamandau akan dibuka mulai awal September 2020.

“Pembukaan bersifat uji coba dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona,” terang dia.

Ia menyebutkan, sejumlah aturan wajib ditaati pengelola objek wisata dan juga tour operator. Di antaranya adanya pembatasan jumlah pengunjung.

“Kita akan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal, para petugas di objek wisata harus dibekali pengetahuan untuk mendampingi pengunjung agar selalu menerapkan protokol kesehatan di lokasi,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).