Wakil Bupati Harapkan Investasi Penyertaan Modal Bisa Meningkatkan PAD

IST/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat pembukaan kegiatan paparan laporan akhir kajian investasi penyertaan modal.

PURUK CAHU – Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor membuka secara resmi kegiatan paparan laporan akhir kajian investasi penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya pada PT Bank Kalteng oleh tim Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR). yang dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Bupati setempat, Rabu 19 Agustus 2020.

Wabup menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Murung Raya dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya (UPR) tertuang dalam surat nomor: 500/109/EK tanggal, 02 Juli 2020.

“Berdasarkan ketentuan-ketentuan dan persyaratan tentang penyertaan modal pemerintah daerah, maka Pemda melakukan kerjasama dengan pihak independen yang mempunyai kapasitas yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPR untuk melakukan kajian investasi penyertaan modal Pemda dan PT Bank Kalteng,” Ungkap Rejikinoor.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurut Rejikinoor, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi bagian landasan Hukum Pemda dan DPRD Kabupaten Mura dalam menerbitkan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemda pada PT Bank Kalteng.

“Sesuai perannya sebagai penyelenggara pemerintah dan penyusunan kebijakan daerah, yang menentukan keberhasilan dan kemajuan daerah secara optimal dan bijaksana, agar kesemuanya itu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” Tuturnya.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Ia menyebutkan, analisis kelayakan investasi dapat dipahami sebagai tindakan yang dilakukan untuk mengetahui prospek dari suatu kegiatan investasi yang mendasari pengambilan keputusan diterima atau ditolaknya investasi tersebut.

Selain itu, sebelum mengambil keputusan investasi, penting untuk dilakukan analisis kelayakan agar dapat menghindari penanaman modal pada proyek atau kegiatan yang tidak menguntungkan daerah.

“Semoga investasi yang ada dapat dikelola dengan baik, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya meningkat sehingga dapaf berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” Tutup Rejikinoor.

(Lulus/beritasampit.co.id)