PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kota Palangka Raya dengan menggunakan kendaraan taktis (Rantis) Armoured Water Cannon (AWC), Satsabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan sepanjang jalan raya dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 20 Agustus 2020
Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo menerangkan, penyemprotan tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam dengan terfokus pada kawasan jalan yang menjadi keramaian arus lalu lintas.
“Penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan, yang dimulai dari Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jalan Garuda, Jalan Bukit Keminting Jalan Tingang hingga Jalan Rajawali Km 8,” kata AKP Gatoot Sisworo.
Selain penyemprotan disinfektan, petugas juga menyampaikan imbauan melalui pengeras suara tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan Virus Corona di jalanan yang ramai, serta mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan adapatasi dengan kebiasaan baru,” pungkas Gatoot. (Hardi/beritasampit.co.id).