Kodim 1013/Mtw Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

MUARA TEWEH – Kodim 1013/Mtw konsisten dalam melaksanakan penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan dalam rangka masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalteng, Jum’at (21/08/20).

Dalam pelaksanaannya Kodim 1013/Mtw menggelar Kekuatan sebanyak 340 orang personel yang terbagi dalam 2 wilayah Kabupaten. Kabupaten Barito Utaran melibatkan Personel Kodim 140 orang, Polri 30 orang, Pemda gabungan Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes dan BPBD 25 orang. Ormas Banser, MUI dan Batamad 5 orang. Sedangkan untuk Kabupaten Murung Raya melibatkan Personel Kodim 90 orang, Polri 20 orang, Pemda gabungan Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD 25 orang, Ormas yang terdiri Banser, MUI, Batamad dan Senkom 5 orang.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Sementara itu untuk sasaran Objek sebanyak 27 titik dari 2 wilayah, Kabupaten Barito Utara diantaranya, 3 titik pasar, 4 titik rumah makan, 3 titik rumah ibadah dan 4 titik sarana umum. Kemudian untuk Kabupaten Murung Raya terdiri dari, 3 titik pasar. 4 titik rumah makan, 3 titik rumah ibadah dan 3 titik sarana umum,” kata Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk Melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, kemudian Melaksanakan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan jaga jarak (physical distancing dan social distancing) dalam setiap kegiatan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan sehingga masyarakat benar-benar memahami dan dengan kesadaran sendiri hidup sehat dengan cara menerapkan aturan pemerintah dalam melaksanakan Protokol kesehatan,” ucapnya. (Hardi/Beritasampit.co.id)