Pengurus Koperasi Polisi Resmi Dilantik, Ini Pesan Kapolda Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Pengurus Koperasi Polisi saat dilantik.

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo diwakili Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, resmi lantik pengurus Pusat Koperasi Polisi (Puskoppol) dan Primer Koperasi Polisi (Primkopol) di Loby Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Jumat 21 Agustus 2020.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa pelantikan para pengurus ini berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) luar biasa yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2020.

Dengan dilantiknya para pengurus koperasi ini, Hendra berharap kepada pengurus mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memajukan perkoperasian di jajaran Polda Kalteng.

“Segera lakukan konsolidasi organisasi dan benahi empat bidang utama yaitu bidang SDM, Sarpras, sistem dan keuangan,” tambahnya.

Sebagai soko guru perekononian nasional, lanjut Hendra, Koperasi diberikan peluang yang luas oleh Undang-Undang untuk berperan aktif dalam dunia usaha, baik itu usaha perdagangan, pertanian, transportir, Diklat kemampuan SDM beserta peluang usaha lainnya.

Berdasarkan keputusan Kapolda Kalteng nomor : Kep/287/VIII/2020 tentang pengangkatan pengurus Puskoppol dan Primkoppol masa bakti tahun 2020 sampai 2023 tanggal 18 Agustus 2020, Ketua Puskoppol AKBP (Purn) Gatot Dariyadi, dan Ketua Primkoppol AKBP Zaenuddin. (Hardi/beritasampit.co.id).