Ini Komentar Ketua KPU Kobar, Soal Belasan Penyelenggara Pemilu Dinyatakan Reaktif Covid-19

RAPID - Sejumlah anggota PPS di Kobar yang dirapid test

PANGKALAN BUN – Hasil rapid test massal petugas penyelenggara pemilu di Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 13 orang dinyatakan reaktif Covid 19.

Hal ini dibenarkan ketua KPU Kabupaten Kobar Chaidir, menurutnya sebanyak 13 orang jajarannya dinyatakan reaktif covid 19.

“Betul Pak, dari hasil rapid tes 13 dinyatakan reaktif, tapikan mereka yang reaktif belum tentu positif. Maka nanti sekitar hari Selasa ke 13 orang akan di swab, semoga hasilnya negatif,” ungkap Chaidir dengan beritasampit.co,id Jumat 21 Agustus 2020, kemaren.

BACA JUGA:   Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Tanpa Status Dipenjarakan

Chaidir, juga mengimbau kepada mereka yang reaktif dan seluruh keluarganya serta masyarakat di Kobar jangan panik dan jangan resah karena yang reaktif belum tentu positif.

“Jadi sekarang untuk menanggulanginya. Sambil menunggu test swab bagi mereka yang reaktif telah melakukan isolasi diri dirumahnya masing-masing, kemudian Selasa ketiga belas orang itu dilakukan tes swab,” ungkap Chaidir.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Kobar Silaturahmi Dengan Profesor Birute di Kediamannya Desa Pasir Panjang

Seraya menambahkan, ke 13 orang yang reaktif Covid 19 terdiri dari 1 orang PPS Kecamatan Arut Selatan, 6 orang PPS Kecamatan Kumai 1 PPS Kotawaringin Lama, 1 PPS Pangkalan Lada.

Serta Kecamatan Pangkaln Banteng sebanyak 5 orang. Untuk Kecamatan Aruta tidak ada yang reaktif.

“Ke 13 orang ini hasil test rapidnya masih samar, jadi untuk memastikan nya perlu analisis klinis lebih lanjut yaitu melalui test swab,” pungkas Chaidir.

(man/beritasampit.co.id).