Kronologis Dua Pencuri Diamankan Polsek Dusun Selatan

IST/BERITA SAMPIT - Salah satu pelaku pencurian beserta barang bukti yang diamankan aparat Polsek Dusun Selatan.

BUNTOK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, amankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salah satu rumah warga Desa Lembeng, Selasa 18 Agustus 2020 sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

Adapun kedua pelaku tersebut, SA (35) kelahiran Palangka Raya, warga RT 001 RW 001 Desa Danau Sadar dan FW (15) RT 001 RW 001 Desa Danau Sadar. Hal ini dibenarkan Kapolsek Dusel Iptu Suranto saat dikonfirmasi beritasampit.co.id melalui WhatsApp, Sabtu 22 Agustus 2020.

Dikatakan Suranto, kronologis kejadian tersebut berdasarkan laporan korban HR. Pada saat itu korban sedang bekerja di PDAM Buntok kemudian pulang bekerja sekitar pukul 00.00 WIB. Begitu tiba di rumah, korban terkejut melihat pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka.

“Melihat keadaan tersebut, korban langsung masuk kedalam rumah dan terkejut karena isi lemari dalam kamarnyapun terbuka dan berserakan selain itu juga beberapa barang miliknya hilang,” jelas Suranto.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Setelah itu, korban langsung keluar rumah dan memberitahu tetangganya bahwa didalam rumahnya telah disantroni maling dan beberapa barang miliknyapun ikut raib. Korbanpun meminta bantuan, kepada tetangganya yang bernama JI untuk menyisir disekitar rumahnya, mencari barang-barang yang telah hilang tersebut bahkan penyisiranpun hingga masuk kedalam hutan belakang rumah.

Pencarian pelaku berlanjut sampai gang sebelah rumah yang mana pada saat masuk ke dalam gang tersebut ditemukan satu buah salon bluetooth merk advance dan satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram yang berada di semak-semak tepatnya di samping pohon pisang.

Melihat itu, korban beserta JI berinisiatif untuk tidak membawa barang-barang tersebut akan tetapi mereka mengintai di semak-semak tepatnya disamping pohon pisang dan selang 5 jam atau sekitar pukul 05.00 WIB (pagi hari), tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan gerak-gerik yang mencurigakan, bahkan keduanypun sempat ingin membawa barang-barang tersebut.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Menyadari akan hal itu, korban bersama tetangganya JI, langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku, akan tetapi satu pelaku lainnya yang bernama KI berhasil melarikan diri.

Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dusel, dan berdasarkan laporan tersebut petugaspun langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Dusel untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan salah satu pelaku yang berinisial KI masih dalam pencarian,” tukas Suranto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah salon bluetooth merk advance, satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram, satu buah sajam jenis mandau, satua buah sajam jenis parang dan satu buah senapan angin merk shap river. Sedangkan kerugian materi, yakni mencapai sebesar Rp 3.180.000 (tiga juta seratus delapan puluh ribu rupiah (Ded/beritasampit.co.id).