Cegah Balapan Liar dan Tindak Kejahatan Jalanan, Ini Aksi Polresta

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melaksanakan patroli malam.

PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menggelar Patroli malam hari atau yang lebih dikenal dengan Blue Light Patrol, Sabtu 22 Agustus 2020.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Personel Unit Turjawali tersebut berlangsung mulai Pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

BACA JUGA:   Demokrat Siapkan Junaidi untuk Maju di Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap terjadi dan dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas,” kata AKP Anang Hardiyanto.

Lebih lanjut Anang menjelaskan, selain melaksanakan Patroli dan pemantauan arus lalu lintas Anggota Satlantas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan dan rambu lalu lintas.

BACA JUGA:   Sigit Widodo Sukses Amankan Satu Kursi DPRD Palangka Raya

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).