PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menggelar Patroli malam hari atau yang lebih dikenal dengan Blue Light Patrol, Sabtu 22 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Anang Hardiyanto, menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Personel Unit Turjawali tersebut berlangsung mulai Pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap terjadi dan dapat membahayakan pengguna jalan lain yang melintas,” kata AKP Anang Hardiyanto.
Lebih lanjut Anang menjelaskan, selain melaksanakan Patroli dan pemantauan arus lalu lintas Anggota Satlantas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan dan rambu lalu lintas.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).