Harus Patuhi Aturan Lalu Lintas di Tengah Pencegahan Covid-19, Kapolres Kobar: Penegakan Hukum Tetap Dilakukan

IST/BERITA SAMPIT - Para personel Satlantas Polres Kobar saat sosialisasi pencegahan Covid-19.

PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dibawah pimpinan Kasatlantas AKP Salahiddin, bersama unit Dikyasa mengimbau masyarakat disiplin patuhi protokol pencegahan penularan Covid-19 dan tertib berlalu lintas.

Kegiatan yang dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2020 dilakukan di Pasar Cempaka Kecamatan Kumai ini dengan sasaran para pembeli maupun penjual disekitar pasar tersebut.

AKP Salahiddin menuturkan, di tengah merebaknya wabah ini, kita memang dituntut untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, namun tanpa mengesampingkan aturan lainnya.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

“Dimasa pandemi Covid-19 ini memang masyarakat fokus terhadap protokol kesehatan, dalam memutus rantai penyebarannya. Namun masih ada masyarakat yang mengesampingkan aturan keselamatan yang lain terutama dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, dirinya mengatakan kegiatan sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dan tetap memperhatikan aturan yang ada tertutama dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

“Selain mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker masyarakat juga wajib menggunakan kelengkapan berkendara jika mengendarai sepeda motor seperti helm,” ujarnya.

Untuk menimbulkan efek jera terhadap para pelanggar Polres Kobar akan tetap memberikan teguran secara simpatik dan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan hukum akan tetap dilakukan sebagai upaya terakhir jika masih ada pengendara yang membandel,” tandasnya.(Man/beritasampit.co.id).