HUT Polwan ke- 72, Puluhan Kartu SIM dan SKCK Gratis Sudah Diperpanjang

IST/BERITA SAMPIT - Para Polwan Saat Melayani Masyarakat Yang Hendak Melakukan Perpanjangan SIM

PALANGKA RAYA – Perpanjangan SIM dan STNK yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Polwan ke-72 telah menerbitkan SIM sebanyak 27 kartu.

Dengan rincian SIM A ada enam kartu dan SIM C ada 21 kartu. Sedangkan untuk SKCK berjumlah tujuh lembar.

Kegiatan perpanjangan SIM tersebut bertempat di Pos Polisi Bundaran Besar Polresta Palangka Raya, Minggu 23 Agustus 2020

“Perpanjangan SIM dan STNK gratis yang diselenggarakan para srikandi Polda Kalteng ini tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” kata Kapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Ketua Penanggungjawab Tim II AKBP Siti Fauziah.

Siti menambahkan, pada pelaksanaan kali ini, pihaknya telah menerima sejumlah pemohon baik perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan jumlah SIM sebanyak 27 kartu dengan rincian SIM A ada 6 kartu dan SIM C ada 21 kartu.

(Hardi/Beritasampit.co.id)