Desa Rawa Sari Prioritaskan Pemberdayaan Ekonomi Warga, Salah Satunya Rumah Produksi

LAPORAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kades Rawa Sari (dipodium) saat melaporkan usulan skala prioritas pada acara Musrenbang RKPDes Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun anggaran 2021 memprioritaskan pemberdayaan warga desa.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto pada saat melaporkan usulan sebelumnya melalui musyawarah desa (musdes) yang diungkapkan pada Musrenbang RKPDes di Aula desa setempat, Senin 24 Agustus 2020.

Sigit melaporkan bahwa usulan yang masuk ada yang bisa didanai menggunakan dana desa dan ada yang tidak bisa didanai melalui anggaran dana desa.

Terkait usulan yang bisa didanai menggunakan dana desa menurut Sigit, yakni rumah produksi. Pengolahan pupuk organik hingga mengenai pengadaan pabrik pengolahan tahu-tempe.

Dijelaskannya, rumah produksi merupakan usulan skala prioritas karena Desa Rawa Sari melalui Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Rawa Sari telah memproduksi minuman segar dan makanan sehat dalam kemasan.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Apabila rumah produksi itu tidak dibangun di tahun 2021 akan berdampak pada produksi, sebab Desa Rawa Sari sudah memiliki dua produk unggulan desa yakni, Water Lemon berbahan jeruk lemon dan Carang Mas berbahan Gembili atau ubi jalar,” ujar Sigit.

Mengenai Pengolahan pupuk organik, lanjut dia, warga desa tidak hanya mayoritas berprofesi petani bahkan peternak. Dimana pengolahan kotoran ternak seperti kambing dan sapi bisa dijadikan sebagai pupuk pertanian untuk bercocok tanam.

Sedangkan mengenai pengadaan pabrik pengolahan tahu-tempe, Sigit menegaskan bahwa prospek kedepannya juga sangat menjanjikan.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Belum Ditemukan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Hingga Radius Lima Kilometer

Untuk pemasaran sangat terbuka lebar misalnya di pasar-pasar desa yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut maupun Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Samuda.

Terkait prioritas yang tidak bisa didanai melalui dana desa, Pemdes Rawa Sari akan berupaya mengajukan dan memperjuangkan usulan melalui dinas-dinas terkait baik di kabupaten bahkan provinsi.

“Percetakan sawah bisa saja didanai dengan dana desa tapi dananya begitu besar. Jadi, usulan prioritas ini kami upayakan ke dinas terkait yang ada di kabupaten dan Provinsi Kalteng,” janjinya.

Sekadar diketahui, Musrenbang RKPDes Rawa Sari dihadiri pejabat penting seperti Camat Pulau Hanaut diwakili Sekcam, Kapolsek Pulau Hanaut diwakili Kanit Intel dan perwakilan PT Rimba Makmur Utama (RMU) wilayah Pulau Hanaut.

(ifin/beritasampit.co.id)