Dewan Usulkan ke BPJS, Perusahaan Terdaftar Dapat Reward

SUASANA RAPAT : IM/BERITASAMPIT - Suasana Rapat Dengar Pendapat Anggota Komisi IV di gedung rapat inti milik DPRD Kotim.

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Ketenagakerjaan meminta agar perusahaan terdaftar bisa diberikan reward atau penghargaan.

”Bagi perusahaan yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan harus diberikan penghargaan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi,” kata Handoyo J Wibowo, Senin 24 Agustus 2020 dalam RDP di salah satu ruang rapat DPRD Kotim.

Diungkapkan legislator partai Demokrat ini keikut sertaan Ketenagakerjaan di Kotim memang tidak sebanyak BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan meliputi semua masyarakat, namun ketenagakerjaan hanya yang mendapatkan kerjaan saja seperti tenaga kerja kontrak maupun honorer di pemerintahan harus tetap di data.

Dilain pihak, dirinya juga menambahkan saat ini masih kurangnya sosialisasi keselamatan tenaga kerja (K3) yang ada di perusahaan. K3 penting, karena menyangkut tenaga kerja agar tidak ada masalah dilapangan, ataupun untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membuat orang cacat ataupun harus kehilangan nyawanya.

Ditambahkan Handoyo, di Kabupaten Kotim juga masih banyak yang belum memiliki KTP-e. Maka dari itu agar mereka bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. ”Maka dari itu kami minta pihak BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak perusahaan agar mempermudahkan karyawannya membuat KTP-e.

“Harus ada mekanisme baru untuk mengetahui di perusahaan ada berapa karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan, yang tidak memiliki identitas, dan yang belum. Sesekali juga harus melakukan kunjungan kelapangan untuk melihat apakah perusahaan ada penambahan karyawan,” demikian Handoyo J Wibowo.

(im/beritasampit.co.id).