Legislator Ini Siap Adopsi Anak Korban Aniaya dan Minta Pelaku di Hukum Berat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotawaringin Timur H Hairis Salamad, Ketua Fraksi PAN.

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Hairis Salamad mengecam keras perbuatan ibu kandung dan kekasihnya yang tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun yang kini viral tersebut.

Ketua Fraksi PAN ini mengatakan, perbuatan yang dilakukan kedua pelaku sudah sangat tidak manusiawi dan sangat-sangat tidak bisa dimaafkan. Karena keduanya sampai tega melakukan pemukulan wajah sampai sekujur badan anaknya babak belur dan membiru, dan tangan kiri bocah tersebut juga diduga patah akibat dipelintir oleh sang ibu.

“Kejadian ini sangat menyayat hati saya, saya sedih bahkan menangis meliat video anak itu. Jika keluarganya berkenan saya siap mengadopsinya. Dalam hal ini saya minta jika kedua pelaku sudah ditangkap supaya dikenakan pasal berlapis dan di hukum seberat-beratnya karena perbuatannya sudah tidak manusiawi,” tutur Hairis Salamad, Senin 24 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Batamad Kotim Gelar Rapim, Bahas Sejumlah Program Kerja

Disisi lain Legislator Dapil V ini menegaskan, penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku juga bisa masuk kedalam pasal ranah penelantaran anak. Hairis pun meyakini penyidik dalam kasus tersebut lebih paham.

“Kita hanya mengingatkan saja supaya bisa lebih ditingkatkan lagi ke penyidikan lebih mendalam lagi, kalau saya cermati pisikologis anak juga harus diperhatikan supaya tidak ada trauma dikemudian hari, dan juga ada indikasi penelantaran anak, baik secara ekonomi maupun juga sosial dan bahkan dari sisi pendidikan,” bebernya.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Hairis berharap kepada pihak keluarga bocah 5 tahun itu berkenan dirinya siap untuk mengadopsi sang anak secara hukum bila mana tidak ada yang merawatnya hingga masa depannya terjamin. “Saya siap mengambil anak itu jadi anak saya, dan saya siap menyekolahkan nya,” demikian Hairis Salamad.

Korban diketahui bertempat tinggal di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bocah ini mengalami patah tangan dan pelipis kanan luka dan sekujur tubuh mengalami luka lebam akibat perbuatan kedua pelaku. (Im/beritasampit.co.id).