LL Selama 1 Bulan Alami Tindak Kekerasan Ibu Kandung dan Kekasihnya

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K.

SAMPIT – Dari hasil penggalian keterangan para saksi, diperkirakan sekitar satu bulan lamanya, LL bocah berusia 6 tahun telah mendapatkan tindakan kekerasan oleh ibu kandungnya (YT) dan kekasih ibunya (AN) tersebut.

“Sebanyak 4 orang saksi sudah kita mintai keterangannya, dari hasil pemeriksaan bocah tersebut mendapatkan perlakukan kekerasan sekitar 1 bulan, karena memang waktu itu dari tetangga ingin membantu tidak berani, dari keluarga juga tidak berani untuk langsung menyampaikan pada kami,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin 24 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

Saat ini selain mendalami motif kekerasan yang dilakukan oleh orang tua bocah tersebut, yang saat ini telah berhasil ditangkap di Kota Palangka Raya, polisi juga fokus memprioritaskan pemulihan luka dan trauma psikologi bocah malang tersebut.

“Anak ini cerdas, karena dalam kondisi sakit pun diajak ngobrol nyambung, namun kita tidak tahu keadaan fisikisnya. Para saksi sudah kami periksa dan sudah kami ambil visum, dan untuk motifnya akan kita lanjut setelah hasil pendalaman kepada kedua orang pelaku,” pungkasnya.

BACA JUGA:   SMP Negeri 2 Sampit Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Sementara itu, saat ini kedua pelaku telah berhasil ditangkap jajaran Polda Kalimantan Tengah, dan kini telah dijemput Resmob Polres Kotim, guna diperiksa lebih lanjut terkait motif kekerasan yang mereka lakukan terhadap LL. (Cha/beritasampit.co.id).