Polisi Masih Temukan Sejumlah Cafe Buka Tanpa Rekomendasi dari Satgas Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Memberi Imbauan Kepada Pemilik Cafe

PALANGKA RAYA – Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya terus menggiatkan patroli dalam rangka pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu 23 Agustus 2020.

Kegiatan itu berlangsung mulai Pukul 20.00 WIB tersebut diikuti oleh tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinsos, Dinas Pariwisata, Diskominfo, DAD, MDMC, Banser dan DMI Kota Palangka Raya.

“Dalam pelaksanaan Patroli masih ditemukan beberapa cafe yang belum mendapat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 namun telah buka dan ramai pengunjung,” kata Kanit SPKT Polresta Palangka Raya Iptu Banar Loman Harto.

Banar melanjutkan, pihaknya meminta agar pengelola Cafe Naverland di Jl. Sudirman, Kongkow Cafe & Eatery Jl. Cempaka, Cafe Mulakhopi dan Cafe Dr. Coffe & Tea House di Jl. Christophel Mihing Kota Palangka Raya untuk segera mengajukan rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

Tim juga mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan yang telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 yakni D’Tones dan NAV, di Jl.G.Obos.

“Namun kami mengingatkan agar pengelola tidak menggunakan jasa pemandu lagu, serta membatasi jumlah pengunjung 30 persen untuk setiap room,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)