KUALA PEMBUANG – Seiring masih kurangnya kesadaran pengendara akan keselamatan dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan memasang sejumlah spanduk yang berisi imbauan agar mentaati aturan dalam berkendara.
Pemasangan sejumlah spanduk tersebut, ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, serta di tempat umum yang mudah di lihat dan dibaca oleh pengguna jalan.
Pemasangan spanduk imbauan terkait tertib berlalu lintas dilakukan di Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, yang merupakan Kampung Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas oleh Kanit Dikyasa Bripka Bambang Agus DK dan Bripka Rahman Sibarani, Selasa 25 Agustus 2020.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan preentif dengan menggelar sosialisasi peraturan berlalulintas.
“Diharapkan pemasangan spanduk ini dapat menanamkan pemahaman pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” imbaunya. (ASY)