Polisi Temukan Potensi Titik Api di Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Petugas Saat Menandai Lokasi Lahan Rawan Kebakaran

PALANGKA RAYA – Upaya pihak kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya terus gencar dilakukan, langkah nyata yang dilakukan dengan mengaktifkan bhabinkamtibmas yang rutin membangun komunikasi ke warga.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha bersama anggota Babinsa dan Manggala Agni pada lahan di sekitaran Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 25 Agustus 2020.

Sembari melakukan patroli, petugas juga menjelajahi lahan-lahan yang berada di kawasan tersebut untuk melakukan pemantauan potensi munculnya titik api, serta memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla.

BACA JUGA:   Pengecekan Harga Pangan Menjelang Puasa, Yuas Elko: Harga Barang di Pasar Normal

“Kami menemukan lahan yang berpotensi terjadi kahutla, terlihat dari kondisi tanah yang telah mengering dan tentunya akan mudah terbakar apabila tersulut api dan akan merambat pada lahan di sekitarnya,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha.

Setelah menandai lahan dengan bendera kuning, ia pun bergerak untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar dengan menggunakan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Ditutup, Hingga Hari ke Tujuh Belum Ditemukan

“Kami mengimbau agar tidak melakukan pembakaran, demi mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap di Kalimantan Tengah, yang apabila terjadi akan menambah parah kondisi saat ini di tengah wabah Covid-19,” imbaunya.

Selain itu, petugas juga melakukan pencegahan dengan mempersiapkan sumber air yang dapat dijangkau dan digunakan untuk upaya pemadaman, apabila terjadi kebakaran di kawasan lahan tersebut.

(Hardi/Beritasampit.co.id)