Ingat! Unggah Dokumen SKB CPNS 2019 Kemenag Paling Lambat Hari Ini

IST/BERITA SAMPIT - Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah Gondo Utomo

PALANGKA RAYA – Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah Gondo Utomo mengatakan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama formasi tahun 2019 yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib mengunggah sejumlah dokumen.

“Memang betul hari ini 26 Agustus 2020 menjadi batas akhir pengunggahan dokumen sebagaimana yang ditentukan dalam pengumuman Kemenag pusat itu,” kata Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah Gondo Utomo.

Kewajiban pengunggahan dokumen tercantum dalam pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Dalam pengumuman yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Agama itu disebutkan bahwa peserta tes SKB wajib mengunggah daftar riwayat hidup dan sejumlah dokumen pendukung.

BACA JUGA:   Sejumlah Ketua Partai di Kotim Tumbang pada Pileg 2024

Gondo mengulang kembali daftar dokumen yang harus diungah. Di antaranya sertifikat pendidik bagi yang memilikinya khusus pelamar formasi guru, bukti keaktifan pada organisasi atau kegiatan masyarakat, bukti pengalaman kerja, sertifikat keahlian, karya tulis ilmiah, dan dokumen pendukung lainnya.

Mantan Kasubbag Informasi dan Humas ini meminta para peserta untuk memperhatikan tenggat waktu yang diberikan. Jangan sampai batas waktu itu terlewati sehingga membuat peserta tidak bisa mengikuti SKB. Tentang jadwal pelaksanaan SKB Gondo meminta para peserta menunggu. Jadwal akan diumumkan jika telah dirilis oleh panitia di Kemenag pusat.

BACA JUGA:   Satgas JPH Kemenag Kalteng Sosialisasi Kampanyekan Wajib Halal Oktober

“Yang pasti lokasi tesnya sesuai dengan pilihan yang sudah di-klik ketika pada tahapan memilih lokasi tes kemarin,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)