Kapolresta Palangka Raya Tegur Langsung Warga Tak Menggunakan Masker

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tungal Jaladri saat membagikan masker kepada masyarakat.

PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tungal Jaladri melakukan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Jalan Darmosugondo, Kota Palangka Raya, Rabu 26 Agustus 2020.

Bersama Wakapolresta dan anggotanya, Jaladri memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku saat ini.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

“Sekitar 55 orang kami temukan masih beraktivitas dengan tidak menggunakan masker, oleh karena itu kami berikan teguran lisan dan memberikan mereka masker untuk digunakan,” kata Jaladri.

Cukup mengkhawatirkan memang, masih adanya ketidaksadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang melanda hingga saat ini dan terus bertambahnya pasien positif terjangkit virus mematikan tersebut.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

“Kami tidak akan menyerah untuk mengajak masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, demi menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).