LL Dirujuk Ke Palangka Raya Untuk Penyembuhan Lengannya yang Patah

IST/BERITA SAMPIT - LL bocah 6 tahun korban kekerasan ibu kandung dan kekasihnya, dibawa menggunakan mobil Dokes Polres Kotim, untuk dirujuk mengobati lengannya yang patah, Rabu 26 Agustus 2020.

SAMPIT – Proses pemulihan cidera LL bocah 6 tahun korban tindak kekerasan Ibu kandung dan kekasihnya ini, terus dilakukan dengan penanganan yang intensif.

Bocah malang ini juga terpaksa harus dirujuk Kota Palangka Raya, guna proses penyembuhan lengannya yang patah, akibat dipelintir oleh kekasih ibunya tersebut.

“LL sudah diberangkatkan menggunakan mobil Dokes Polres Kotim, untuk diberikan penanganan penyembuhan lengannya yang patah ke RS Betang Pambelum,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatreskrim, AKP Zaldy Kurniawan, Rabu 26 Agustus 2020.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

LL dijemput sekira pukul 13.30 Wib dari guest house LSM Lentera Kartini, dengan dampingi Anggota Urkes Polres Kotim, Keluarga korban, Perwakilan LSM Lentera dan juga Perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kotim.

“Kita harap dengan penanganan langsung kepada ahlinya, kondisi fisik terutama lengan LL yang patah bisa cepat sembuh seperti sedia kala,”tandasnya.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

(Cha/beritasampit.co.id)