Minimalisir Calo, Dewan Minta Disdukcapil Kotim Permudah Pengurusan Data Adminduk

IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil), agar mempermudah pengurusan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat, baik KTP, KK dan sebagainya.

Menurut nya, dengan adanya kemudahan tersebut dimaksudkan bisa meminimalisir keberadaan para calo atau oknum yang tidak bertangungjawab, hingga berujung pada pemasluan data. Seperti baru-baru ini diketahui, Polres Kotim berhasil mengungkapkan jaringan pembuat dokumen adminduk palsu, yang melibatkan oknum PNS di Kecamatan MB Ketapang.

“Ini jadi evaluasi pemerintah, kami harapkan supaya bisa mengoptimalkan agar mempermudah dan menyederhanakan segala syarat untuk mengurus adminduk itu,” sebut Handoyo, Rabu 26 Agustus 2020.

Terbongkarnya jaringan itu. Legislator Partai Demokrat tersebut mengkhawatirkan akan banyak KTP atau KK palsu beredar di Kotim. Apalagi dari pengakuan para tersangka, kejahatan pemalsuan dokumen itu dilakukan mereka selama dua tahun telah berjalan.

“Kita khawatirkan banyak yang sudah beredar di masyarakat dokumen palsu yang dibuat oleh para oknum itu. Apalagi mereka yang menggunakan jasa calo,” katanya.

Sejauh ini ditambahkan Handoyo, banyak masyarakat mengeluhkan rumitnya proses pengurusan data adminduk. Dengan adanya iming-iming oleh calo, membuat masyarakat menempuh jalan pintas, tanpa memikirkan besaran biaya yang dikeluarkan atau keabsahan dari dokumen itu.

“Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, kita dukung kegiatan jemput bola yang pernah dilakukan Dukcapil, kalau bisa cara itu digalakan lagi, karena sangat membantu masyarakat khususnya di pelosok daerah,” tandasnya. (Im/beritasampit.co.id).