Camat Laung Tuhup Monitoring Peningkatan Badan Jalan

IST/BERITA SAMPIT- Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup saat Monitoring Evaluasi Ke Desa Biha dan Desa Dirung Pundu

PURUK CAHU – Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup melakukan monitoring evaluasi melihat hasil pembangunan peningkatan badan jalan di dua desa, yaitu Desa Biha dan Dirung Pundu, Rabu 26 Agustus 2020, kemarin.

Pengecekan itu dilakukan oleh TIM Monitoring Evaluasi (Monev) dari Kecamatan Laung Tuhup dalam rangka melihat langsung hasil penyelesaian pembangunan badan jalan yang dikerjakan oleh pemerintah Desa Biha dan Desa Dirung Pundu dengan pengalokasian Dana Desa (DD) tahap pertama dan tahap kedua.

Tidak hanya melalukan monitoring saja. Bahkan, Camat juga sekaligus melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mura.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Sosialisasi PBB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan maupun perdesaan,” Tutur Supriadi Usup.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agus Sumady melalui Kepala Bidang PBB P2 dan BPHTB, H. Budiman menjelaskan bahwa ada perubahan SPPT, dimana SPPT PBB tahun 2020 sudah menggunakan basis QR Code. QR kode memuat data NOP, NJOP dan tagihan pajak serta status pembayaran pajak.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Bila ditemukan perbedaan luasan, wajib pajak dan data lain dapat dilakukan pembetulan hingga akhir juni dan akan diterbitkan SPPT baru. Sedangkan untuk pembetulan yang dikirim setelah bulan juni akan diterbitkan untuk tahun selanjutnya,” Jelasnya.

H Budiman juga menyampaikan arahan, agar masyarakat patuh untuk membayar tagihan PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September, karena akan dikenakan denda jika sampai dibayarkan melebihi jatuh tempo.

(Lulus/beritasampit.co.id)